FKUB Kota Pontianak dan Jaringan Pontianak Bhinneka Adakan Audiensi Bersama DPRD Kota Pontianak
FKUB Kota Pontianak dan Jaringan Pontianak Bhinneka Adakan Audiensi Bersama DPRD Kota Pontianak
suarasakhatulistiwa.or.id, Pontianak – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pontianak bersama Jaringan Pontianak Bhinneka adakan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Kamis (28/1/2021) di Kantor DPRD Kota Pontianak.
Audiensi ini disambut baik oleh Firdaus Zar’in, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak bersama Sahrul Efendi, Fraksi Partai Nasdem. Komisi I. Bid. Hukum dan Pemerintahan serta Agus Yanto, Fraksi Partai Nasdem. Komisi IV. Bid. Kesejahteraan Rakyat.
Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kerukunan masyarakat Kota Pontianak, yang diinisiasi oleh FKUB Kota Pontianak dan Jaringan Pontianak Bhinneka.
Jaringan Pontianak Bhinneka terdiri dari Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK), Mitra Sekolah Masyarakat (MISEM), Satu dalam Keberagaman (SADAP) Indonesia, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA).
Ketua FKUB Kota Pontianak, Abdul Syukur mengatakan perda ini diperlukan oleh masyarakat kota Pontianak karena masyarakat memiliki cita-cita bersama agar Kota Pontianak menjadi Kota ANDA (Aman, Nyaman dan Damai) tentu tak hanya bagi masyarakat Kota Pontianak tetapi juga untuk pengunjung Kota Pontianak, karena itu perlu dukungan penuh dari DPRD Kota Pontianak.
Sri Wartati, Ketua Yayasan SAKA mengungkapkan ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab dan hak Jaringan Pontianak Bhinneka sebagai masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Pontianak.
Ia menambahkan ranperda yang diusulkan itu harus menjamin sekaligus mengembangkan kebhinnekaan yg ada di dalam masyarakat, karena keberagaman itu merupakan ciri dan kekayaan masyarakat Kota Pontianak.
Subandri Simbolon, akademisi dan tim riset SAKA, mengungkapkan dari hasil riset Analisis Kebijakan Publik Kota Pontianak dengan Perspektif Pluralisme Kewargaan, mengatakan Pontianak memiliki harapan besar untuk menjadi Kota ANDA.
Menyambut usulan dari FKUB Kota Pontianak dan Jaringan Pontianak Bhinneka, Wakil Ketua DPRD, Firdaus Zar’in, “Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Pontianak. Rencana adanya Perda ini akan dibicarakan selanjutnya pada tim legislasi dan eksekutif. Harapannya Perda ini dapat menciptakan suasana masyarakat yang akur, tidak ada masalah, dan damai. Tentu dapat menjadi prestasi juga bagi kepala daerah.”
Senada dengan Firdaus Zar’in, Sahrul Efendi selaku Komisi I. Bid. Hukum dan Pemerintahan menambahkan, sesuai dengan komitmen sebagai wakil rakyat, mereka siap memfasilitasi dan akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Komisi IV DPRD Kota Pontianak. “Itikad baik ini akan kami perhatikan dan kami prioritaskan di Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.”
Ditulis oleh : Sopian Lubis, Yayasan Suar Asa Khatulistiwa