“Dari sini, kami melihat kerja emosional masih menjadi titik buta para pembuat kebijakan, di tengah absennya defenisi dan perlindungan terhadap kerja seni itu sendiri. Sehingga, perempuan yang bekerja di balik layer mengalami invibilitas berlapis,” ungkap Ratri.

Dari hasil temuan tersebut, mereka merumuskan rekomendasi kebijakan. Intervensi kebijakan dilakukan melalui rekomendasi dan dialog publik. “Jadi, pencatatan kerja perempuan juga ditujukan kepada pembuat kebijakan juga selain dari kepada pelaku seni.”